Asisten ahli ke lektor 200. Karena Menduduki Jabatan Struktural. Asisten ahli ke lektor 200

 
 Karena Menduduki Jabatan StrukturalAsisten ahli ke lektor 200  Dari Lektor 300 ke Lektor Kepala 400, artinya selisih KUM yang dosen perlukan adalah 100 KUM

Untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor, harus memenuhi angka kredit 200/300 kumulatif. id – DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT atau disingkat DUPAK jabatan akademik dosen terbaru (tahun 2020) bisa digunakan untuk kenaikan jabatan fungsional ke jenjang lektor kepala atau guru besar. PEMBAHARUAN SERDOS SEJAK 2015 . Untuk pengakuan AK (PAK) menggunakan kinerja sampai dengan 31. paling singkat telah lulus Doktor selama 3. Jumlah angka kredit yang dimiliki minimal adalah 200. • Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan, yakni di jurnal nasional sebagai. d. 200. 1 Asisten Ahli Magister ≥ 55% ≥ 25% ≤ 10% ≤ 10%. Sesuai dengan Tabel 1 Dosen A membutuhkan angka kredit bidang penelitian 40% x (400-300) = 40. Asisten Ahli - Dosen: Rp6. Lektor perlu angka kredit minimal 200 dan sampai 300 poin. Untuk pengakuan AK (PAK) menggunakan kinerja sampai dengan 31. Asisten Ahli ke Lektor Kepala Lektor ke Guru Besar 1 Telah 4 tahun dari jabatan Asisten Ahli Telah 4 tahun dari jabatan Lektor 2 Memiliki minimal 2 (dua) karya. (FTI News) Sunardi, S. Jurnal yang direkomendasi. Menjadi Asisten Ahli perlu memenuhi angka kredit minimal 150. Paling singkat2 (dua) tahunmendudukijabatan AsistenAhli; 2. Reply. b. 2. "Jabatan Akademik/Fungsional. LektorKepala 400 = IV/a LektorKepala 550 = IV/bLektorKepala 700 = IV/c 4. l Akuntansi Untuk kenaikan angka kredit jabatan akademik / fungsional dosen dalam jabatan yang sama dari Lektor (200) menjadi Lektor (300) dalam Bidang llmu/Mata Kuliah Metode Akuntansi Manajemen, Akuntansi Biaya, Pengantar Akuntansi Il, Penelitian dan naik pangkat dalam pangkat . 2. 400 sampai Rp5. 901. Dosen Tetap Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 200. maksimal menjadi Lektor Kepaladan pangkatnya dinaikkan setingkat lebih tinggi sesu ai ketentuan apabila memenuhi syarat sebagai berikut : a. Pangkat paling rendah Penata Muda Tk. INFORMASI TERKINI. pengurusan jja tersebut dapat di bilang tepat waktu. BaBagigi yyangang jjabatanabatan diwadiwajibkan mengumpulkan angka kredit 30% yang diperlukan untuk kenaikan pangkat selanjutnya sampai pararel pangkat dengan jabatan. Sebetulnya dipersyaratkan publikasi di jurnal nasional terakreditasi. 500 hingga Rp 4. rektor dosen gaji tunjangan perguruan tinggi guru besar lektor kepala asisten ahli masa. 000. Untuk naik jabatan menjadi Guru Besar dibutuhkan angka kredit sebanyak 850 atau 1. Menjadi Guru Bimbingan Konseling dan Tenaga Bimbingan Konseling di Luar Sekolah. 500 hingga Rp 4. Golongan IVd: Rp 3. Sementara gaji dosen tertingginya jatuh pada Golongan IV/d dengan masa kerja 32 tahun yakni Rp5. 00 100. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki Jabatan Akademik Asisten Ahli; 2. 5 Kum Bid. Pengangkatan Pertama Asisten Ahli. Asisten Ahli ke Lektor, dapat mengikuti mekanisme sebagai berikut: Dosen ASN yang memenuhi persyaratan kenaikan jabatan untuk mengajukan kenaikan jabatan dari Lektor-Lektor Kepala dan Lektor Kepala-Guru Besar, dapat mengikuti mekanisme sebagai berikut: Catatan: 1. Dari Lektor 200 ke. setingkat lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundaingan. Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya: Gaji dosen PNS golongan III (lulusan S2. 000,-. ama Ke Masa Kerja Dalam Jabatan Akademik. Dosen Lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma. Ahli ke . (200) menuju Lektor Kepala (400) Maka seorang dosen membutuhkan 400-200 kum= 200 Kum. Sudah memenuhi minimal 10 angka kredit diluar angka kredit ijazah yang dihitung sejak pertama diangkat menjadi dosen. Pendidikan S3 = 50 kum. REKAM JEJAK KOMPETENSI DOSEN. Kom, M. 150. Lektor (L) : 200, 300. Penelitian 40% x 200 = 80 kum. Untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor, harus memenuhi angka kredit 200/300 kumulatif. Untuk naik jabatan menjadi Guru Besar dibutuhkan angka kredit sebanyak 850 atau 1. Lektor Kepala adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Lektor. setingkat lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundaingan. III/ b:. Karena Menduduki Jabatan Struktural. Syarat Kenaikan Jabatan Dosen No Naik Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 1 Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari jabatan Asisten Ahli; 2 Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif atau perbidangnya; 3 Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional sebagai penulis pertama; 4 Telah disetujui oleh. Penunjangan 10 % x 200 = Maksimal 20 kum. 00 0. © 2023 Google LLC. Jumlah angka kredit untuk Asisten Ahli dalam pangkat Penata Muda Tingkat I Golongan III/b adalah 150 poin terbagi dalam 90% untuk unsur utama dan 10% untuk unsur penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi. 0:00 / 11:17 PERHITUNGAN ANGKA KREDIT ASISTEN AHLI KE LEKTOR LAcademia Family 45. Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir No. Sedangkan usulan kenaikan jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat di jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor , perguruan. Alur Pengusulan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor. [P T] Tanpa Jabatan Fungsional, Asisten Ahli, Lektor [Kementerian] Lektor Kepala Guna Besar [PT/LL DIKTVKementerian] Mengirimkan ke BKN melalui aplikasi SIASN Menetapkan dan mengintegrasikan Angka Kredit Dosen 30 Juni 2023 30 Juni 2023 Sampai 31 Juli 2023 sampai 31 Juli 2023 Sampai 31 Juli 2023 Sampai Desember 2023 I JU No. 447. Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Pertama Asisten Ahli. A. I, III/d: 2: Penata, III/c: 8:Adapun Tingkatan Dosen di Indonesia yaitu : • Kasta 1 : Dosen tanpa Jabatan Fungsional. ASISTEN AHLI (III/b) Berijazah S-2. A. S3 (Lektor) ke Lektor Kepala. 100-150), Gol. 050 200 Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan. T, M. Ahli, Tenaga Pengajar ke Lektor, dan Asisten Ahli ke Lektor NO NAMA UNIT KERJA TANDATANGAN 1 Prof. 200,- Dosen Asisten Ahli dengan grade 8 memiliki tunjangan kinerja. (2) Kenaikan jabatan akademik dari Asisten Ahli ke. Dosen Tetap Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 300. Mari Kita beda, dari mana kira-kira besaran dan berapakah uang tunjangan sertifikasi dosen. Lektor . Jumlah angka kredit yang dimiliki minimal adalah 200. Kum: 200-300. 200. Panduan PAK Panduan Operasional PAK. I / III/d: 4: Lektor Kepala: 400: Pembina / IV/a: 5: Lektor Kepala: 550:. Jika tidak sesuai akan beritahukan kembali ke Tim Penilai atau Dosen yang bersangkutan untuk dilengkapi 5. LEKTOR KEPALA. Asisten Ahli ke Lektor Kepala Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli; Memiliki ijazah Doktor (S3);1 Subyek 1 14,5 tahun Lektor Membuat artikel yang dimuat di jurnal scopus 2 Subyek 2 21 tahun Lektor Menulis artikel untuk publikasi di jurnal internasional 3 Subyek 3 13 tahun Lektor Pembuatan penelitian untuk jurnal internasional bereputasi 4 Subyek 4 19 tahun Asisten Ahli Persyaratannya selalu berubah dan semakin sulit 5 Subyek 5 5 tahun. kepada Masyarakat 1 Asisten Ahli Magister ≥ 55% ≥ 25% ≤ 10% ≤ 10%2) Paling singkat 2 tahun menduduki jabatan Lektor Kepala/Lektor (khusus loncat jabatan dari Lektor ke Guru Besar) dan minimal 20 tahun sejak Asisten Ahli, jika kurang dari 20 tahun (lebih dari 10 tahun) sejak Asisten Ahli dikenakan syarat tambahan berupa JIB dan pembimbingan minimal setara 80 AK;Syarat Pengajuan Jabatan Fungsional Lektor. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. 050 poin. 100 AK. III/b ke bawah bagi yang telah lulus dan memperoleh ijazah doktor (S3) 4. Jika Kum asisten ahli adalah 100 dan untuk menjadi lektor 200 perlu nilai 100 maka paling tidak nilai 135 sudah mencukupi. Disini diba. - Dalam perhitungan waktu pemeriksaan usulan jabatan fungsional, apabila dikembalikan ke draft dosen, perhitungan akan diulang dari awal. 100 - Rp 5. Jabatan Fungsional Akademik Dosen atau disingkat Jafung ini memang menjadi suatu kebutuhan wajib untuk para dosen dalam meningkatkan perkembangan karirnya, apalagi dosen yang berjafung minimal asisten ahli juga menjadi salah satu syarat untuk masuk dalam sertifikasi dosen. Asisten Ahli 3. Kenaikan Jabatan Loncat Jabatan. DARI ASISTEN AHLI KE LEKTOR KEPALA. Sebagai perbandingan, jika dosen berstatus PNS maka akan memperoleh upah seperti PNS pada umumnya. Lektor Kepala 700 AK. I Surat Dit. Jurnal Nasional Terakreditasi. I, III/b1. Pelaksanaan Pendidikan > 55% X 10 > 5,5; c. FMIPASESUAI Keputusan Ditjendikti-Kemdikbud 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional BKD, setiap dosen dari jabatan fungsional (jabfung) Asisten Ahli hingga Profesor memiliki Beban Kerja Dosen (BKD) dan Kewajiban Khusus Dosen (KKD). Sebagai Lektor Kepala :(Permendikbud No. . RM No. Lektor . €a. #AsistenAhli #Lektor #Jabfung #AngkaKredit #KumVideo ini merupakan sharing pengalaman bagaimana mengurus kenaikan pangkat dari jabfung Asisten Ahli ke Lektor. AKSELERASI KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DOSEN DARI ASISTEN AHLI KE LEKTOR Oleh Nasokhili Giawa . 200 AK. Asisten Ahli (150) 2 . Jika sudah mencapai 200 poin maka dosen bisa mengajukan kenaikan jabfung ke tim PAK di kampus. 3 . Ilustrasi dan estimasi waktu proses pengurusan JJA. Asisten Ahli ke Lektor Asisten Ahli ke Lektor AUniversitas IndonesiaVideo Tips Mempersiapkan Pengurusan Jabatan Fungsiona dari Asisten Ahli ke Lektor 300. 000 - Asisten ahli: Rp 375. Ada jabatan yang memiliki tiga jenjang pangkat, yaitu: Lektor Kepala : IV/a, IV/b, IV/c; c. 050 kum) Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif dan angka kredit presentase per bidangnya dengan ketentuan paling rendah 90 % dari unsur utama dan paling tinggi 10 % dari unsur penunjang. 150. Kemudian untuk naik menjadi Lektor perlu angka kredit minimal 200 dan sampai 300 poin. Lektor (Angka Kredit 200): 1) Berpendidikan Doktor (S-3); 2) Mempunyai paling sedikit satu karya ilmiah yang. ANGKA KREDIT DOSEN Pedoman operasional perhitungan angka kredit dosen 2010 atau di sini >>> Penjelasan lebih lanjut bisa baca: MATERI SOSIALISASI ANGKA KREDIT DOSEN di KOPWIL 3 tgl 1-2 Juli 2010 1. Kegiatan pertama yang memberikan tambahan angka kredit adalah kegiatan pendidikan. Asisten Ahli ke Lektor Kepala - Lektor ke Guru Besar. Jumlah angka kredit. Contoh : Lektor 200 kum, gol. Universitas IndonesiaBagi Dosen yang memilki gelar akademik magsiter (S2) dan Dosen dengan gelar akademik Doktor (S3) setelah memiliki masa kerja 1 tahun dari penerbitan NIDN dapat mengurus jabatan akademik Asisten Ahli bagi dosen yang bergelar jabatan magister dan untuk dosen yang bergelar Doktor dapat mengajukan loncat jabatan ke Lektor (kum. Nah untuk Kum 100 ini persyaratannya sama seperti sebelumnya: AK Lektor (300) ke Lektor Kepala (400) : Memerlukan 400-300 kum = 100 poin. Asisten Ahli Lektor Lektor Kepala III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c 1 UNSUR UTAMA. Untuk kenaikan jabatan dari . AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3): Memerlukan 400-150 kum = 250 kum. Lektor Kepala : 400 550 700 5. 000, lektor Rp 700. a. NO: Nama Dosen: NIDN: Jabatan Akademik: Pangkat Golongan: Gelar Akademik: 1: Citra Ramayani: 1010028401: Lektor 300: Penata Muda Tk. Jabatan Fungsional Tunjangan (per bulan) Asisten Ahli: Rp. 0330079601 . Guru Besar atau Profesor dengan KUM minimal 850 atau 1. AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3): Memerlukan 400-150 kum = 250 kum. Diperlukan . 00. 00 150. Video ini berisi ketentuan kenaikan jabatan akademik lektor 200/300. Memiliki Sertifikat Pekerti dan AA. 20. PK. 000 per bulan. sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, kami mohon saudara untuk segera mengumpulkan data dukung agar kenaikan jabatan fungsional Lektor dapat segera. PELAKSANAAN PENGABDIAN E. Apabila terdapat hal-hal yang luar biasa pada seorang dosen yangSelamat datang pada Sistem Informasi Kelola Usulan Jabatan Akademik (SILAJA), Sistem Informasi ini berfungsi sebagai media untuk dapat mengusulkan Jabatan Akademik. 4. 400. Asisten Ahli; b. Angka Kredit untuk Mengajukan Lektor Terpenuhi. UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA Kampus I : Jl. Unduh "Panduan Operasional PAK Oktober 2019" PO-PAK-Oktober-2019-1. III/b. Batas min kum 150 ke Lektor butuh min kum 200, jadi dosen tsb membutuhkan 50 kum lagi untuk mengusulkan ke lektor 200. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah Nasional Tidak Terakreditasi sebagai penulis pertama; 3. b. Sebagai dosen PNS sebaiknya tidak hanya berdiam diri di jabatan Asisten Ahli. Sebab di atasnya ada jenjang karir dosen PNS di jabatan Lektor dan tentunya merupakan jabatan akademik yang satu tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan Asisten Ahli. Kum: 200-300. Penunjangan 10 % x 200 = Maksimal 20 kum. , M. (150) ke Lektor(200), maka harus memiliki AK 50 → (200-150); 3. Sedangkan untuk usulan kenaikan. SK Jabatan Akademik & PAK yang lama (jika usul. Satu (1) karya ilmiah sebagai penulis utama (penulis pertama sekaligus penulis korespondensi) dan.